Analisis Faktor Dominan Dalam Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pada Satuan Kerja Keuangan Polda Aceh
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apakah yang paling dominan dalam pelaksanaan SPIP pada Satuan Kerja Keuangan Polda Aceh. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif, dengan sumber datanya menggunakan data primer yang diperoleh dengan cara membagikan kuesioner. Teknik analisis datanya menggunakan Analisis Faktor Konfirmatori (CFA), dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 5 (lima) faktor/unsur yang diterapkan dalam pelaksanaan SPIP, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pengawasan. Diantara kelima faktor tersebut, hanya 3 (tiga) faktor yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, dan kegiatan pengendalian yang dominan dalam pelaksanaan SPIP, sedangkan 2 (dua) faktor lainnya yaitu informasi dan komunikasi, serta pengawasan tidak memiliki dominasi dalam membentuk SPIP yang baik dan efektif pada Satker Keuangan Polda Aceh.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Referensi
Agoes, S. (2014). Auditing (Petunjuk Praktis Pemerisaan Akuntan oleh Akuntan Publik). Jakarta: Salemba Empat.
Agustina, G.P., & Riharjo, I.B. (2016). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kelemahan Pengendalian Intern Pemerintah Daerah. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, Vol. 5, No. 4, Hlm. 1-15.
Mauliansyah, H. (2025). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kecenderungan Kecurangan Akuntansi (Fraud) pada Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 21(2), 137-150.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Jakarta: Sekretariat Negara.
Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jakarta: Sekretariat Polri.