Analysis of Village Financial Management Balee Ujong Rimba at the Mutiara Timur Sub-District Office Pidie Regency
DOI:
https://doi.org/10.71095/1bcmkd10Keywords:
Village Financial ManagementAbstract
This research was conducted at the East Mutiara Sub-district Office, Pidie Regency with the aim of finding out the analysis of financial management of Balee Ujong Rimba Village at the East Mutiara Sub-district Office, Pidie Regency in 2016. The formulation of the problem in this study is how to analyze the financial management of Balee Ujong Rimba Village at the East Mutiara Sub-district Office, Pidie Regency. This study uses a qualitative descriptive method, namely presenting research findings based on the theoretical foundations that have been put forward in the literature review. The method of data collection is through direct interviews, observations and documentation related to the financial management of Balee Ujong Rimba Village. The results of this study show that Balee Ujong Rimba Village has not fully implemented the rules in managing village finances based on Permendagri No. 113 of 2014. In the implementation of village financial management, village officials have not fully understood the guidelines in Permendagri No. 113 of 2014 which requires villages in financial management to be carried out in a transparent, accountable and computerized manner.
References
Arif, Muhammad. (2007). Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pengelolaan Kekayaan Desa. Pekanbaru :ReD Post Press.
Atmaja, Dinar Aji.(2016). Analisis Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa (Studi kasus di Desa Plesungan Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar), http://eprints.ums.ac.id/42652. Universitas Muhamadiyah Surakarta. Diakses 16 April 2016.
Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerinthan Desa. (2014). Pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan alokasi dana desa (ADD).
Budi, B., Umar, Z., Mauliansyah, H., & Rahman, A. (2025). Pendampingan Pengelolaan Keuangan Bumg Berbasis Komputer Dan Sak-Etap Di Punge Blang Cut Kota Banda Aceh. JKA, 2(1).
Mauliansyah, H. (2017). Pengaruh Waktu Penetapan Anggaran. Besaran Sisa Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA), dan Perubahan Anggaran terhadap Serapan Anggaran pada Pemerintah Daerah (Studi pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Sumatera Utara)(Doctoral dissertation, Tesis. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Syiah Kuala. Banda Aceh).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun (2014) tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2016). Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2005). PP RI Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun (2005) tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun. (2014) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun. (2014) tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.






